Bhabinkamtibmas Polsek Cidaun Laksanakan DDS Silaturahmi dengan Warga Masyarakat Desa Cidamar

    Bhabinkamtibmas Polsek Cidaun Laksanakan DDS Silaturahmi dengan Warga Masyarakat Desa Cidamar

    Polres Cianjur  – Dalam rangka mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cidaun, Bripka Dede Hidayat, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dengan warga Desa Cidamar Kecamatan Cidaun, pada hari Minggu (1/09/2024). Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kepolisian untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat melalui pendekatan yang lebih personal.

    Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. melalui Kapolsek Cidaun IPTU Yudi Heryanadi, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendengar langsung aspirasi dan keluhan masyarakat, serta memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kondusivitas di lingkungan sekitar.

    “Kami berharap dengan adanya kegiatan DDS ini, hubungan antara polisi dan masyarakat semakin erat, sehingga tercipta keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Cidaun, ” ujar IPTU Yudi Heryanadi.

    Dalam kesempatan tersebut, Bripka Dede Hidayat juga memberikan himbauan terkait pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan mencegah potensi gangguan keamanan.

    polrescianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Sukanagara Laksanakan Operasi KRYD...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cianjur Kota Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami