Cooling System Kanit Binmas Polsek Cidaun Wujudkan Pilkada 2024 Aman dan Kondusif

    Cooling System Kanit Binmas Polsek Cidaun Wujudkan Pilkada 2024 Aman dan Kondusif
    Polres Cianjur Polsek Cidaun  – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pilkada 2024, Kanit Binmas  Polsek Cidaun Aiptu Wanwan Kustiawan menggelar kegiatan silaturahmi Kamtibmas kepada warga di Desa Jayapura, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Cooling System untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama masa kampanye hingga pelaksanaan Pilkada.

    Kapolsek Cidaun IPTU Yudi Heryanadi, SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat dan menjaga kondusifitas Kamtibmas.

    “Kami mengajak para tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif menjelang Pilkada, ” ungkapnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Wanwan juga mengimbau warga agar tidak terpancing oleh berita hoaks atau ajakan unjuk rasa yang berpotensi anarkis.

    “Jika ada hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas, kami harap para tokoh masyarakat segera memberikan informasi kepada kami atau Bhabinkamtibmas, ” tambahnya.

    Kegiatan ini disambut baik oleh warga Desa Jayapura yang berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka, demi suksesnya Pilkada 2024 yang aman dan damai.

    polrescianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Cugenang Gelar Patroli Antisipasi...

    Artikel Berikutnya

    RUTINITAS, GATUR PAGI POLSEK CIDAUN POLRES...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami