Sat Resnarkoba Polres Cianjur Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

    Sat Resnarkoba Polres Cianjur Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

    Polres Cianjur Polda Jabar - Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur, pelaku berinsial R (27) berhasil diamankan pada hari Minggu tanggal 26 Mei sekitar pukul 22.00 WIB.

    Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. melaui Kasat Resnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama Putra, S.T.K., S.I.K. mengatakan, pelaku berhasil diamankan bermula dari kecurigaan petugas dari Sat Resnarkoba Polres Cianjur saat melaksanakan patroli melihat pelaku menggunakan sepeda motor masuk kedalam jalan gelap lalu petugas melihat pelaku tersebut melakukan tindakan yang mencurigakan yakni masuk ke dalam semak-semak seperti mencari sesuatu.

    “Petugas lalu menghampiri pelaku yang hendak pergi meninggalkan tempat tersebut dengan sepeda motor, petugas langsung menginterogasi dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan bungkus rokok berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 7 paket siap edar. Pelaku langsung diamankan ke kantor Sat Resnarkoba untuk penyidikan lebih lanjut.” jelasnya.

    Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku di tempat kejadian perkara berupa satu bungkus rokok berisikan 7 paket sabu siap edar dengan berat keseluruhan seberat 1, 09 gram (netto), 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor milik pelaku.

    Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) lebih sub Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman yang berat, penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan masyarakat lainnya agar tidak terlibat dalam tindak pidana narkotika.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cugenang Sambangi...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cugenang Gelar Operasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    MA Kabulkan Peninjauan Kembali (PK) Apartemen Gardenia Bogor
    97 Calon Siswa Tamtama PK Gelombang I  Tahun 2025 Laksanakan Tes Skrining POM Lanud Sultan Hasanuddin
    Hendri Kampai: Menteri KKP Sebut Pagar Laut Tangerang Ilegal, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ditunggu Rakyat
    Irwasum Apresiasi Inovasi Jajaran Ciptakan Benih Jagung Bhayangkara 
    Dandim 1710/Mimika Tinjau Langsung Kondisi Pos Di Pedalaman Koramil 1710-06/Agimuga

    Ikuti Kami